SANKSI DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT TINDAK PIDANA TERORISME BERDASARKAN HUKUM PIDANA INDONESIA
Kata Kunci:
Perlindungan hukum, Tindak Pidana, TerrorismeAbstrak
Children associated with terrorism are actually victims of recruitment because they are easily brainwashed and victims of indoctrination with the concept of jihad that goes too far. Therefore, it is very interesting and important to examine further how children are regulated as perpetrators of criminal acts of terrorism under the Indonesian Criminal Law? and what is the legal protection for children as perpetrators of criminal acts of terrorism based on the Indonesian Criminal Law? To answer these problems, a normative legal research method is used, with a statutory and conceptual approach and uses secondary data obtained from primary, secondary and tertiary legal material sources, as well as using qualitative data analysis techniques. From the research results, it was found that legal protection for children involved in criminal acts of terrorism is contained in Law No. 35 of 2014 concerning Child Protection, Law Number 5 of 2018 concerning the Eradication of Criminal Acts of Terrorism (UU PTPT) articles 19 and 16A and the SPPA Law. has not yet regulated the handling of children involved in and related to terrorism. However, children are still children who must be protected and have all their rights fulfilled. Children as perpetrators of terrorism cannot be considered perpetrators of crimes, but rather victims of crime, victims of terrorist networks, victims of doctrine, exploitation of ideas, propaganda from their parents or adults around them, so they must be specially protected. BNPT, the Ministry of Social Affairs and the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection (Kemen PPPA) made joint regulations regarding legal protection for children involved in criminal acts of terrorism in a more comprehensive way to protect children victims of terrorist networks.
Referensi
Buku :
M. Nasir Djamil. Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Nashrina. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012.
R. Wiyono. Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Jakarta Timur: Sinar Grafika, 2016.
Jurnal, Skripsi, Tesis Disertasi :
Hafrida. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pada Proses Penyidikan," Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 5, No. 6, 2012.
Muhamad Hafidz Abdillah. "Tindakan Khusus Terhadap Anak yang Terlibat dalam Tindak Pidana Terorisme," Jurist-Diction, Vol. 2 No. 3, Mei 2019.
Nokia Rista Mun Azis. "Kasus Terorisme di Indonesia Ditinjau Dari Hati Nurani Sesat," Jurnal Etika Moral, Vol. 3, No. 2, 2014.
Septiya Rizky & Chitto Chumbadrika. "Akibat Hukum Bagi Anak Di Bawah Umur Jika Terkait Kasus Terrorisme Di Indonesia," Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 6 No. 1 Juni 2022, P-ISSN: 1978-0184 E-ISSN: 2723-2328.
Zafania Helsa Siahaya, Juanrico Alfaromona Sumarezs Titahelu, Denny Latumaerissa. "Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Terlibat Kejahatan Terorisme," TATOHI Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 3, No. 3 (2023).
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235.
Undang-Undang Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4284.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332.
Undang-Undang Republik Indonesia Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6216.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Joko Setiawan, Selamat Lumban Gaol

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.