PERAN WALI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN DAN PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Kasus Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Periode 2022-2024)

Authors

  • Veronica Novalia Silaban Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
  • Indah Sari Dirgantara Marsekal Suryadarma University

Keywords:

Role of Prison Guardians, Rehabilitation, Inmates' Rights

Abstract

This research focuses on the role of prison guardians in the rehabilitation and fulfillment of inmates' rights in Class IIA Women's Prison in Jakarta during the period 2022-2024. The main objective is to identify the challenges faced in their duties and evaluate efforts made to improve the rehabilitation conditions in correctional institutions. The research methodology involves secondary data analysis from official reports, policies, and related literature. The study findings indicate that limited resources, including insufficient personnel and inadequate infrastructure, are the primary challenges affecting the effectiveness of prison guardians. Additionally, overcrowding impacts their ability to provide intensive rehabilitation and fulfill basic rights such as access to healthcare and education for inmates. Recommendations include enhancing training and professional development for prison guardians and ensuring consistency in policy implementation to improve their performance in these crucial roles. This study provides deep insights into the dynamics of the role of prison guardians within the context of Class IIA Women's Prison in Jakarta, aiming to contribute positively to policy discussions and correctional practices in the future.

References

Ditjenpas. "Tingkatkan Kualitas Pembinaan Kepribadian Narapidana, Ditjenpas Lakukan Penguatan Bagi Wali Pemasyarakatan," diakses dari www.ditjenpas.go.id.

Doris Rahmat. "Pembinaan Narapidana Dengan Sistem Pemasyarakatan." Pranata Hukum Jurnal Ilmu Hukum (2018).

Roy Simon Wangkanusa. Perlindungan HAM Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Lex Administratum, Semarang: Universitas Negeri Semarang, 2017.

Victorio H. Situmorang. "Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Bagian Dari Penegakan Hukum." Jurnal Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI 13 (2019).

Wawancara Tidak Terstruktur dengan Agustina sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Selasa, 19 Juni 2024, Pukul 15.30 WIB.

Wawancara Tidak Terstruktur dengan Asti Saraswati sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Selasa, 19 Juni 2024, Pukul 10.30 WIB.

Wawancara Tidak Terstruktur dengan Herlina Widya Lestari sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Selasa, 19 Juni 2024, Pukul 14.30 WIB.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah R.I. Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor M.02.PK.04.10 Tahun 2007 Tentang Wali Pemasyarakatan; Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I No. 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Permenkumham RI No. M.HH-05.OT.01.01 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan.

Keputusan Menteri Kehakiman R.I. Nomor 01.02.PK.04.10 tahun 1992 Tentang Pola Pembinaan Narapidana dan Tahanan.

Published

2025-02-01

How to Cite

Novalia Silaban, V., & Sari, I. (2025). PERAN WALI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN DAN PEMENUHAN HAK WARGA BINAAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi Kasus Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Periode 2022-2024). LEX PROGRESSIUM : Jurnal Kajian Hukum Dan Perkembangan Hukum, 2(1), 67–76. Retrieved from https://jurnal.dokterlaw.com/index.php/lexprogressium/article/view/148

Most read articles by the same author(s)