PENGATURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTESIS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

Authors

  • Honeston Pardamean Pardede Dirgantara Marsekal Suryadarma University
  • Selamat Lumban Gaol Dirgantara Marsekal Suryadarma University

Keywords:

Criminal Liability, Narcotics, Synthetic Tobacco

Abstract

One of the problems that occurs includes the abuse of Class I narcotics, a type of synthetic tobacco which is often used by minors. The formulation of the problem 1) How is the regulation of synthetic tobacco narcotics crimes committed by children? and 2) What is the criminal responsibility of children as perpetrators of synthetic tobacco-type narcotics crimes? This research method uses normative research, namely research carried out by analyzing written laws from library materials or secondary data that is processed and analyzed qualitatively. The results of this research concluded that the regulation of criminal acts of misuse of synthetic tobacco narcotics by children falls into the category I non-plant narcotics as stated in Article 112 paragraph (1) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. Article 112 paragraph (1) has been abolished and replaced with Article 609 paragraph (1) letter a as stipulated in Article 622 paragraph (15) letter a of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP). With the enactment of Article 622 paragraph (15) of the 2023 Criminal Code, strengthening this provision by including it in the Criminal Code, which is a codification of criminal law in Indonesia, Article in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics is declared invalid. Settlement of criminal liability by minors in narcotics cases is regulated in Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System which explains that. The suggestion of this research is that it is hoped that the regulation and handling of synthetic tobacco narcotics abuse by children requires a comprehensive approach in order to achieve optimal recovery for children involved in narcotics abuse and prevent similar cases from occurring in the future.

References

Buku :

Gatot Supramono. Hukum Narkoba Indonesia. Jakarta: Djambatan, 2007.

Lawrence M. Friedman. System Hukum Dalam Perspektif Ilmu Sosial: The Legal System: A Social Science Perspective. Bandung: Nusa Media, 2009.

M. Yahya Harahap. Beberapa Tinjauan Mengenai Sistem Peradilan dan Penyelesaian Sengketa. Bandung: Citra Aditya Bakti, 1997.

Maswari M Adnan. Memahami Bahaya Narkoba dan Alternatif Penyembuhannya. Pontianak: Media Akademi, 2015.

Moh Taufik Dkk. Tindak Pidana Narkotika. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2005.

Muladi. Lembaga Pidana Bersyarat. Bandung: Alumni, 2008.

Siswanto Sunarso. Penegakkan Hukum Psikotropika Dalam Kajian Sosiologi Hukum. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.

Sri Kusrohmaniah. Profile Kepribadian, Status Identitas, dan Analisis Kebutuhan Remaja Pasien Rehabilitasi Penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Yogyakarta: Lembaga Penelitian, Universitas Gadjah Mada, Departemen Pendidikan Nasional, 2000.

Jurnal, Skripsi, Tesis Disertasi :

Bella Kristin Chandra Mulya. Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja. Jurnal Kertha Desa Vol. 11 No. 8, 2023.

F.A. Fari dan S.F. Dewi. Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kejahatan Narkotika. USM Law Review Vol. 2 No. 3, Desember 2021.

L. Leonita, S.A. Ides, dan W.H. Susilo. Gambaran Alasan Remaja Pengguna Narkoba Di Polres Jakarta Selatan. Carolus Jurnal of Nursing Vol. 6 No. 3, April 2019.

Sainrama Pikasani Archimada. Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Oleh Anak Di Kabupaten Sleman. LEX Renaissan Vol. 6 No. 3, Juli 2021.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2010 tentang penetapan penyalahguna, dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Published

2024-02-01

How to Cite

Pardamean Pardede, H., & Lumban Gaol, S. (2024). PENGATURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS TEMBAKAU SINTESIS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA. LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan, 2(1), 153–163. Retrieved from https://jurnal.dokterlaw.com/index.php/lexlaguens/article/view/169

Most read articles by the same author(s)