PERAN PENYIDIK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES METRO JAKARTA BARAT PERIODE 1 JANUARI 2023 S/D 31 DESEMBER 2023)

Authors

  • Dimas Riza Rachman Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
  • Selamat Lumban Gaol Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

DOI:

https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v3i1.100

Keywords:

Crime, Human Trafficking, Police Investigator

Abstract

Investigating the crime of human trafficking is a series of actions carried out by investigators looking for and collecting evidence, with this evidence becoming clear about the crime that occurred. This was done to eradicate the crime of human trafficking. In this research, we will discuss the regulation of criminal acts of human trafficking based on national and international criminal law and obstacles for investigators in investigating criminal acts of human trafficking in the jurisdiction of the West Jakarta Metro Police for the period 1 January 2023 to 31 December 2023. The legal research method used is the normative juridical legal research supported by empirical data. Using a statutory approach and a conceptual approach.  obtained from primary, secondary and tertiary legal material sources.  Regulation of the Crime of Human Trafficking Based on the National Criminal Law currently in force is regulated in Law Number 21 of 2007 concerning the Eradication of Human Trafficking and Investigation of the Criminal Act of Human Trafficking Based on the Indonesian Criminal Law currently in force, regulated in the Republic of Indonesia State Police Regulation Number 6 of 2019 concerning Investigation of Criminal Acts and in the future it will be regulated in Article 455 of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code and Regulation of Criminal Acts of Human Trafficking based on International Law, namely the Palermo Protocol, the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (Convention on the Elimination of Discrimination Against Women/CEDAW) and Forced Labor Convention Obstacles for Investigators in Investigating Crimes of Human Trafficking in the Legal Area of the West Jakarta Metro Police for the Period 1 January 2023 to 31 December 2023 include Victims Not Wanting to Report, Lack of Human resources for investigators, cooperation between institutions is less than optimal and cooperation between countries is lacking.

References

Buku :

Abdul Kadir Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum. (Bandung: Citra Aditya, 2004).

Abdul, Wahab Khalaf. Negara Hukum. Jakarta: Bumi Aksara, 2022.

Abdulkadir, Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014.

Amir, Ilyas. Asas-asas Hukum Pidana. Yogyakarta: Rangkang Education, 2022.

Andi, Zainal Abidin. Hukum Pidana (Asas Hukum Pidana dan Beberapa Pengupasan tentang Delik-delik Khusus). Jakarta: Prapanca, 2017.

Bambang, Sutiyoso. Aktualita Hukum Dalam Era Reformasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2018.

Chairul, Badriah. Aturan-Aturan Hukum Trafficking. Medan: USU Press, 2015.

Farhana, Rasjidi. Aspek Hukum Perdagangan Orang di Indonesia. Jakarta: Universitas Islam Jakarta, 2020.

Harun, Husein. Penyidikan dan Penentutan dalam Proses Pidana. Jakarta: Rineka Cipta, 2021.

Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Cet ke delapan, Jakarta: Rineka Cipta, 2018.

Moh.Hatta. Tindak Pidana Perdagangan Orang Dalam Teori Dan Praktek. Yogyakarta: Liberty, 2022.

Jurnal, Skripsi, Tesis Disertasi :

Alpi Wantona, Nur Janah, Dara Rosita. “Analisis Penyebab Remaja Melakukan Balapan Liar di Kota Takengon.” 5, no. 1 (2020).

Abdullah, Rahmat Himawari. “Tinjauan Viktimologis terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking)” Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, Volume 22 Nomor 1, 2019.

Adudu, Rajwa Raidha. “Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia,” Lex Crimen, Volume 11 Nomor 3, 2019.

Anggie, Rizqita Herda Putri. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia,” Res Judicata, Volume 2 Nomor 1, 2019.

Bastianto, Nugroho. “Analisa Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking),” Jurnal Bina Mulia Hukum, Volume 2 Nomor 1, 2017.

Brian, Septiadi Daud. “Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Perdagangan Orang di Indonesia,” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Volume 1 Nomor 3, 2019.

Darmayanti, Kadek Novi. “Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) Sebagai Transnational Crime,” Ganesha Lawa Review, Volume 4 Nomor 2, 2022.

Kamea, Herlien Cahyani. “Penegakan Hukum Pidana terhadap Kejahatan Perdagangan Orang menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,” Lex Crimen, Volume 5 Nomor 4, 2016.

Maslihati Nur Hidayati. “Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Perdagangan Orang melalui Hukum Internasional dan Hukum Positif di Indonesia,” Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, Volume 1 Nomor 3, 2022.

Nugroho, Okky Chahyo. “Tanggung Jawab Negara dalam Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 18 Nomor 4, 2018.

Permatasari, Gesty Winarni. “Pelaksanaan Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Indramayu),” Jurnal Hukum Indonesia, Volume 1 Nomor 1, 2019.

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 KUHP

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1950 tentang Penetapan Sementara Kedudukan Polisi Republik Indonesia Serikat

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 tahun 2000 Tentang Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Panglima Angkatan Bersenjata No: kep/15/IV/1976 Tentang Pokok-Pokok Organisasi dan prosedur Kepolisian Negara RI

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana tersebut mencabut dan menggantikan Perkap Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana

Published

2025-02-04

How to Cite

Riza Rachman, D., & Lumban Gaol, S. (2025). PERAN PENYIDIK DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES METRO JAKARTA BARAT PERIODE 1 JANUARI 2023 S/D 31 DESEMBER 2023). LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan, 3(1), 96–110. https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v3i1.100

Most read articles by the same author(s)