PERANAN KONTRAK DALAM UMKM DI KELURAHAN KEBON PALA

Penulis

  • Niru Anita Sinaga Air Marshal Suryadarma University
  • Selamat Lumban Gaol Air Marshal Suryadarma University
  • Subhan Zein Sgn Air Marshal Suryadarma University
  • Agus Setiawan Air Marshal Suryadarma University
  • Ramses Air Marshal Suryadarma University

DOI:

https://doi.org/10.08221/nonlitigasi.v2i1.217

Kata Kunci:

Peranan, Kontrak, UMKM

Abstrak

Kegiatan PKM yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma yang berfokus pada Kontrak di Kelurahan Kebon Pala telah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai pentingnya Peranan Kontrak dalam UMKM dalam menjalankan usaha. Metodologi PKM dilakukan dengan sosialisasi, penyuluhan hukum dan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh seluruh peserta pelaku UMKM. Peserta diharapkan memahami tentang hal-hal penting yang berhubungan dengan suatu kontrak antara lain: Apa itu kontrak; Syarat-syarat sahnya kontrak; Asas-asas kontrak; Subjek dan Objek kontrak; Jangka waktu kontrak; Bentuk kontrak; Hak dan kewajiban para pihak; Struktur dan anatomi kontrak; Penyelesaian sengketa kontrak dan Berakhirnya kontrak. Dengan demikian, dilihat dari segi fungsi ekonomi, kontrak memiliki tujuan utama untuk menjamin kepastian dalam pelaksanaan transaksi dan melindungi kepentingan para pihak. Kontrak juga berfungsi sebagai instrumen pengaturan yang dapat memfasilitasi perputaran barang, jasa, dan modal secara lebih efisien. Selain itu, keberadaan kontrak membantu mengurangi risiko kerugian akibat ketidakpastian dan mendukung terciptanya keberlanjutan hubungan bisnis yang stabil.

Referensi

Adolf, Huala. Dasar-dasar Hukum Kontrak Internasional. Bandung: Refika Aditama, 2006.

Hernoko, Agus Yudha. Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Yogyakarta: LaksBang Mediatama bekerja sama dengan Kantor Advokat Hufron dan Hans Simaela, 2008.

Salim, H. S. Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.

Sinaga, Niru Anita. “Fungsi Filosofis, Yuridis, dan Ekonomis Kontrak dalam Dunia Bisnis.” Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara 15, no. 2 (2025).

Syaifuddin, Muhammad. Hukum Kontrak: Memahami Kontrak dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik, dan Praktik Hukum (Seri Pengayaan Hukum Perikatan). Bandung: Mandar Maju, 2016.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-10

Cara Mengutip

Anita Sinaga, N., Lumban Gaol, S., Zein Sgn, S., Setiawan, A., & Ramses. (2025). PERANAN KONTRAK DALAM UMKM DI KELURAHAN KEBON PALA . NON LITIGASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.08221/nonlitigasi.v2i1.217