PERAN SATUAN PENGAMANAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN KERIBUTAN ANTAR WARGA BINAAN DI LAPAS SIBORONGBORONG KELAS II B

Penulis

  • Irvan Sibarani Universitas Terbuka
  • Diding Rahmat Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

DOI:

https://doi.org/10.08221/mis.v1i1.39

Kata Kunci:

Satuan Pengamanan, Lapas, Warga Binaan.

Abstrak

Sebagai komponen penting dari sistem peradilan pidana, lembaga pemasyarakatan berfungsi sebagai program bimbingan bagi narapidana dan siswa yang terdaftar di dalamnya. Sumber daya manusia menjadi pertimbangan utama dalam memilih langkah pengamanan di lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, petugas di unit keamanan lapas memainkan peran penting dalam menegakkan keamanan lapas. Tugas utama satuan pengamanan lapas adalah memaksimalkan dan meminimalkan kesalahan untuk menjamin tidak adanya gangguan atau pelanggaran keamanan di lapas. Secara umum diakui bahwa kepadatan lapas adalah suatu masalah. Terdapat hubungan berbanding terbalik antara volume kejahatan yang terus meningkat di Indonesia dengan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rutan, yang dalam hal ini merupakan tempat pemberian layanan dan bimbingan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris (yuridis empiris) dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan yuridis empiris atau fakta yang terjadi dalam praktik di lapangan. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik penelitian kepustakaan dan studi lapangan. Alat pengumpul data dapat berupa Observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran satuan pengamanan lapas dalam mencegah keributan antar warga binaan sangat penting dan efektif ketika dilaksanakan dengan cara yang tepat seperti pengawasan rutin respon cepat dan efektif terhadap suatu kejadian dan pentingnya pendidikan bagi warga binaan serta kerjasama dengan pihak lain adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, nyaman dan tertib.

Referensi

Buku:

Ali, Zainuddin. Metode penelitian hukum. Sinar Grafika, 2021.

Efritadewi, Ayu. "Modul Hukum Pidana." Tajung Pinang. Penerbit: Umrah Press. Universitas Maritim Raja Ali Haji (2020).

Kasmanto Rinaldi, S. H. Pembinaan dan Pengawasan Dalam Lembaga Pemasyarakatan. Cendikia Mulia Mandiri, 2021.

Umar Anwar, S. H. Strategi Keamanan Penjara (Pendekatan Teori Sun-Tzu). PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers, 2023.

Wibowo, Kurniawan Tri, MH SH, and S. H. Warih Anjari. Hukum pidana materiil. Prenada Media, 2022.

Jurnal:

Asyarifah, Emilia Rohmawati, and Padmono Wibowo. "Kesesuaian Kondisi Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten." Innovative: Journal Of Social Science Research 1, no. 2 (2021).

Budiawan, Hendra Nizwar. "Pencegahan sebagai bentuk penyelenggaraan pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan dikaitkan dengan teori tujuan hukum." PhD diss., Universitas Merdeka Pasuruan, 2023.

Pratama, Aldo. "Peran Kesatuan Pengamanan Lapas Dalam Upaya Pencegahan Penyelundupan Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan." Ilmu Hukum Dan Humaniora (2020).

Pratama, Andi, And Suheflihusnaini Ashady. "Peranan Petugas Pengamanan Laki-Laki Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (Studi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Ii A Tenggarong)." Juridische: Jurnal Penelitian Hukum 1, No. 3 (2024).

Sinurat, Kevin S. "Upaya Lapas Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Kekerasan Antar Warga Binaan." (2023).

Wibowo, Padmono. "Peran Petugas Pengamanan Dalam Upaya Meminimalisir Penyeludupan Dan Peredaran Narkoba Di Rutan Kelas Ii B Situbondo." Jurnal Ilmiah Publika 9, no. 2 (2021).

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara

Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-416.PK.01.04.01.Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-09

Cara Mengutip

Sibarani, I., & Rahmat, D. (2024). PERAN SATUAN PENGAMANAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN KERIBUTAN ANTAR WARGA BINAAN DI LAPAS SIBORONGBORONG KELAS II B. MALA IN SE: Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi, Dan Viktimologi, 1(1), 11–21. https://doi.org/10.08221/mis.v1i1.39