PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM JUAL BELI MOBIL BEKAS MELALUI PLATORM ONLINE

Penulis

  • Muhamad Nur Halim Air Marshal Suryadarma University
  • Indah Sari Air Marshal Suryadarma University

DOI:

https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.304

Kata Kunci:

Legal protection, Consumers, Online Buying And Selling, Used Cars, Electronic Transactions.

Abstrak

Pesatnya kemajuan teknologi informasi telah memengaruhi banyak sektor kehidupan, termasuk dalam bidang jual beli barang dan jasa. Salah satu tren yang muncul belakangan ini adalah transaksi mobil bekas secara daring yang menawarkan kepraktisan, efisiensi waktu, serta akses kendaraan yang lebih luas tanpa perlu mengunjungi showroom secara langsung. Meski demikian, transaksi online ini juga menyimpan berbagai potensi permasalahan hukum, seperti informasi kendaraan yang tidak sesuai kenyataan, adanya cacat tersembunyi, serta minimnya transparansi asal-usul kendaraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi tersebut, berdasarkan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, dibahas pula tanggung jawab pelaku usaha dan alternatif penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh konsumen. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan, literatur, dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan perlunya pembaruan regulasi dan peningkatan literasi hukum serta pengawasan platform digital untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.

Referensi

Ali, Achmad. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: Kencana, 2002.

Aziz, M. Etika dan Tanggung Jawab Hukum Platform Digital. Jakarta: UI Press, 2022.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Rekomendasi Kebijakan Perlindungan Konsumen di Era Digital. 2022.

BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Rekomendasi Kebijakan Perlindungan Konsumen Digital. 2023.

Darmawan, A. Hukum Siber di Indonesia: Teori dan Praktik. Jakarta: Prenadamedia, 2021.

Fitriana, L. “Perlindungan Konsumen dalam Era Ekonomi Digital.” Jurnal Hukum Progresif, Vol. 8, No. 1, 2022.

Fitriani, R. “Peran Edukasi Konsumen dalam Meningkatkan Perlindungan Hukum di Era Digital.” Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 9, No. 1, 2021.

Hadi, S. Analisis Yuridis Kelemahan Regulasi E-Commerce. Bandung: Refika Aditama, 2022.

Handayani, A. “Tinjauan Yuridis Transaksi Elektronik Jual Beli Kendaraan.” Jurnal Hukum Online, Vol. 9, No. 1, 2021.

Hanif, R. “Marketplace Kendaraan Bekas dan Perkembangannya di Indonesia.” Jurnal Teknologi dan Bisnis, Vol. 10, No. 1, 2022.

Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Harjono. Hukum Acara Perdata dan Tantangan Digitalisasi. Yogyakarta: Genta, 2021.

Hidayat, A. “Transformasi Digital dan Tantangan Perlindungan Konsumen di Era E-Commerce.” Jurnal Hukum & Teknologi, Vol. 9, No. 2, 2021.

Hukumonline. “Kekuatan Bukti Chat dan Screenshot dalam Proses Hukum Perdata.” 2025.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Tren Perdagangan Digital dan Perilaku Konsumen di Era Teknologi.” 2022.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pedoman Transaksi Elektronik Aman. 2021.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Laporan Statistik E-Commerce Indonesia. 2023.

Komnas Perlindungan Konsumen Indonesia. Laporan Tahunan Pengaduan Konsumen. 2023.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Hambatan Akses Keadilan bagi Konsumen dalam Sistem Konvensional. 2022.

Lestari, D. “Jual Beli Mobil Bekas Online: Tinjauan Hukum Konsumen.” Jurnal Ilmu Hukum dan Teknologi, Vol. 7, No. 3, 2023.

Lumbantobing, T. “Aspek Penggelapan dalam Jual Beli Kendaraan Bermotor.” Jurnal Hukum dan Pidana, Vol. 7, No. 3, 2022.

Media Konsumen. “Maraknya Penipuan Mobil Bekas Online.” 2024.

Nurjaman, A. “Platform Digital dan Aspek Hukum Perdata.” Jurnal Hukum Siber, Vol. 5, No. 2, 2022.

Nugroho, S. Digitalisasi Perdagangan: Peluang dan Tantangan. Yogyakarta: Deepublish, 2023.

Otoritas Jasa Keuangan. Edukasi Perlindungan Konsumen: Fidusia dan Kredit Multiguna. 2023.

Otoritas Jasa Keuangan. Modul Edukasi Konsumen Digital. 2023.

Prasetyo, B. “Aspek Legalitas dalam Transaksi Kendaraan Bermotor.” Jurnal Hukum dan Teknologi, Vol. 5, No. 2, 2021.

Prasetyo, T. “Tanggung Jawab Marketplace dalam Perlindungan Konsumen.” Jurnal Perlindungan Konsumen, Vol. 11, No. 1, 2023.

Rahardjo, Satjipto. Hukum Progresif: Hukum yang Membebaskan. Jakarta: Kompas, 2006.

Rahmawati, D. “Wanprestasi dalam Transaksi Jual Beli Online: Studi Kasus Jual Beli Kendaraan.” Jurnal Hukum dan Masyarakat, Vol. 11, No. 2, 2020.

Rahmawati, D. “Cacat Produk dan Implikasi Hukumnya dalam Jual Beli Kendaraan Bekas.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50, No. 3, 2020.

Rahmah, E. “Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Elektronik.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 50, No. 2, 2020.

Riewanto, Agus. Hukum Siber di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2020.

Safitri, D. “Tanggung Jawab Platform Digital dalam Transaksi Konsumen.” Jurnal Hukum Siber, Vol. 7, No. 1, 2022.

Setiawan, R. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bandung: Binacipta, 1987.

Sidharta, B. Arief. Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju, 2020.

Sihombing, J. “Perbuatan Melawan Hukum dalam Transaksi Elektronik.” Jurnal Ilmu Hukum Universitas Lampung, Vol. 9, No. 2, 2021.

Soekanto, Soerjono. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers, 2007.

Subekti. Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita, 2010.

Subekti. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa, 2005.

Sudikno Mertokusumo. Hukum Perjanjian. Yogyakarta: Liberty, 2001.

Susanto, T. “Tantangan Literasi Digital di Indonesia.” Kominfo.go.id, 2020.

Wahyudi, A. Transformasi Digital dan Dampaknya terhadap Ekonomi Nasional. Jakarta: Gramedia, 2021.

Wahyudi, A. Transformasi Digital dan Dampaknya terhadap Hukum. Jakarta: Gramedia, 2021.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. “Laporan Tahunan Pengaduan Konsumen.” 2022.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. “Laporan Tahunan Pengaduan Konsumen.” 2023.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-01

Cara Mengutip

Muhamad Nur Halim, & Indah Sari. (2025). PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM JUAL BELI MOBIL BEKAS MELALUI PLATORM ONLINE. MALA IN SE: Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi, Dan Viktimologi, 2(2), 12–39. https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.304