PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PROPERTI ATAS KETERLAMBATAN DEVELOPER MENYERAHKAN AKTA JUAL BELI (AJB) TANAH DAN BANGUNAN RUMAH
Kata Kunci:
Legal Protection, Property Consumers, delaysAbstrak
Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi konsumen properti yang mengalami keterlambatan developer dalam menyerahkan Akta Jual Beli (AJB) atas tanah dan bangunan rumah. Permasalahan utama yang dikaji meliputi: (1) sejauh mana ketentuan perundang‑undangan menjamin hak konsumen atas penyerahan AJB tepat waktu, (2) hambatan hukum dalam penegakan sanksi bagi developer, dan (3) upaya penyempurnaan mekanisme perlindungan konsumen. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang‑undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dianalisis secara komparatif untuk mengevaluasi efektivitas ketentuan dalam Undang‑Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang‑Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok‑Pokok Agraria, serta Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksana terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meski secara normatif konsumen memperoleh hak ganti rugi dan sanksi administratif, implementasi di lapangan sering terkendala oleh lemahnya pengawasan, prosedur gugatan yang berbelit, dan rendahnya kesadaran konsumen atas haknya. Mekanisme alternatif penyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kurang optimal karena terbatasnya kewenangan dan kurang populernya prosedur mediasi.
Referensi
Anies, Muhammad. “Perlindungan Hukum bagi Konsumen atas Pemilikan Rumah dari Developer di Kota Makassar.” Jurnal Alauddin, Vol. 5, No. 2, 2016.
Hamzah, Andi. Dasar-Dasar Hukum Perjanjian. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Muthiah, Aulia. Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2021.
Shofie, Yusuf. Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Instrumen Hukumnya. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Sidabalok, Janus. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2007.
Uyuni, Laura Rakhmatul, dkk. Perlindungan Hukum dalam Proses Perjanjian Jual Beli Perumahan Ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Skripsi, Universitas Islam Kalimantan MAB, 2020.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Yuni Nurhamidah, Selamat Lumban Gaol

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.








