PERAN OMBUDSMAN DALAM PENGAWASAN BUMN SEKALIGUS SEBAGAI MEDIATOR BAGI PENCARI KEADILAN NON-LITIGASI UNTUK MENDAPATKAN GANTI RUGI (Studi Kasus di Bandara “X” Yogyakarta)

Authors

  • Fonny Olga Winerungan Universitas Terbuka
  • Diding Rahmat Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

DOI:

https://doi.org/10.08221/lexomnibus.v1i1.37

Keywords:

Compensation, Non-Litigation, Ombudsman., Ganti Rugi, Non-Litigasi, Ombudsman.

Abstract

The Society is often in at a disadvantage due to the lack of legal literacy. As a result, when facing legal issues, people are more inclined should be solved through litigation paths, which is throught the court system, rathet than throught non-litigation paths with mediation. As a public service provider, the government through their state-owned enterprises (BUMN) is subject to Standard of Procedure (SOP) violations which cause material and immaterial losses for the society. Citizen should be able file a report or a compensation claim for these violations as regulated in Undang-Undang No.37 Tahun 2008 about Ombudsman and Undang-Undang No.25 Tahun 2009 about Public Service. Not many citizen understand and are brave enough to involve other institutions such as the Ombudsman in solving governmental (BUMN) problems regarding public service.

References

Buku:

Ridwan, H. R. "Hukum Administrasi Negara, Ed. Revisi,-cet. 9." Jakarta: Rajawali Pers (2016).

Mertokusumo, Sudikno, and W. Riawan Tjandra. Perbuatan melawan hukum oleh pemerintah. Cahaya Atma Pustaka, 2014.

Jurnal:

Indraputra, Tjokorda Gde, and Ni Nyoman Juwita Arsawati. "Penyelesaian Tindak Pidana di Bidang Perlindungan Konsumen Dengan Menggunakan Pendekatan Nilai-Nilai Keadilan Restoratif (Dengan Mekanisme Mediasi Penal)." Jurnal Analisis Hukum 2, no. 1 (2019).

Izzati, Nabila Firstia. "Ombudsman Sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Di Indonesia." Sasi 26, no. 2 (2020).

Nissa, Hairun. "Pengaruh Fasilitas Kenyamanan Terhadap Kepuasan Penumpang Di Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak." Ground Handling Dirgantara 4, no. 01 (2022).

Putra, I. Made Agus Dwi Mandala, I. Nyoman Putu Budiarta, and I. Nyoman Subamia. "Penyelesaian Sengketa Konsumen Melalui Perdamaian." Jurnal Preferensi Hukum 3, no. 3 (2022).

Sharon, Grace, and Bintang Aulia Hutama. "Tanggung Jawab Ganti Rugi Terhadap Tindakan Maladministrasi yang Dilakukan oleh Penyelenggara Negara." Binamulia Hukum 8, no. 2 (2019).

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (LN No. 112 Tahun 2009, TLN No. 5038). Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman (LN No. 139 Tahun 2008, TLN No. 4899). Undang-undang Penerbangan No.15 Tahun 1992 Mengenai Kebandarudaraan .

Keputusan Menteri Perhubungan No.KM 108/AU/101/Pnb 1984 Tentang Pedoman Pengoperasian Dan Pengalihan Operasi Pelabuhan Udara.

Published

2024-06-08

How to Cite

Fonny Olga Winerungan, & Diding Rahmat. (2024). PERAN OMBUDSMAN DALAM PENGAWASAN BUMN SEKALIGUS SEBAGAI MEDIATOR BAGI PENCARI KEADILAN NON-LITIGASI UNTUK MENDAPATKAN GANTI RUGI (Studi Kasus di Bandara “X” Yogyakarta). LEX OMNIBUS : Jurnal Hukum Tata Negara Dan Administrasi Negara, 1(1), 63–70. https://doi.org/10.08221/lexomnibus.v1i1.37

Most read articles by the same author(s)