SANKSI PIDANA TERHADAP PENGUSAHA YANG MEMBAYAR UPAH DI BAWAH KETENTUAN UPAH MINIMUM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 109/PID.SUS/2020/PN.CBI)

Authors

  • Dhika Nugraha Putra Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
  • Ardison Asri Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

DOI:

https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v3i1.97

Keywords:

Minimum Wage, Violation, Employment

Abstract

Employment development is a very important part of national development and is carried out as part of the overall development of Indonesian people and society to create a prosperous, just, and evenly distributed society, both materially and spiritually, based on Pancasila and the 1945 Constitution. Therefore, it is very interesting and important to further examine how the application of Article 81 point 66 of the Republic of Indonesia Law Number 6 of 2023 regarding the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 of 2022 on Job Creation into Law against business actors who do not pay wages below the minimum wage provisions? And how is the application or implementation of criminal sanctions in Decision Number 109/Pid.Sus/2020/PN.Cbi related to employers who pay wages below the minimum wage provisions? To answer these issues, this legal research uses normative juridical research methods. This research uses the statutory approach, case approach, and conceptual approach. The type of data in this study is Secondary Data. The data collection technique used in this research is library research. Sources of Legal Materials include Primary Legal Materials, Secondary Legal Materials, and Tertiary Legal Materials. Data Analysis Techniques. Data analysis in this study is a qualitative analysis method. The results of the study found that the determination of the minimum wage is an important policy implemented by the government to protect workers from economic exploitation.

References

Buku :

Abdul Khakim. Dasar-Dasar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2009.

___________. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2003.

___________. Pelajaran Hukum Pidana Bagian I: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan, Dan Batas Berlakunya Hukum Pidana, Jakarta: Rajawali Perss, 2011.

Adami Chazawi. Pelajaran Hukum Pidana, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002.

Adnan Hamid. Menuju Kebijakan yang Adil Bagi Pekerja Migran, Jakarta: FHUP Press, 2011.

Ardison, Asri. Tindak Pidana Khusus, Sukabumi: CV Jejak, 2022.

Asri Wijayanti. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2014.

Barda Nawawi Arief (A). Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: PT.Citra Aditya, 2003.

Iman Sjahputra Tunggal, SH.,C.N., LLM. Hukum Ketenagakerjaan, Harvarindo, Jakarta, 2013.

Jurnal, Skripsi, Tesis Disertasi :

Firmansyah, Vicky, & Firdaus. "Penguatan Hukum Administrasi Negara Pencegah Praktik Korupsi dalam Penyelenggaraan Birokrasi di Indonesia." Jurnal Antikorupsi, 7(2).

Peraturan Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 1 angka 22 jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pasal 81 angka 66.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomot 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.

Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN.Cbi.

Published

2025-02-04

How to Cite

Nugraha Putra, D., & Asri, A. (2025). SANKSI PIDANA TERHADAP PENGUSAHA YANG MEMBAYAR UPAH DI BAWAH KETENTUAN UPAH MINIMUM (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 109/PID.SUS/2020/PN.CBI). LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan, 3(1), 60–71. https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v3i1.97