PELAKSANAAN PENINDAKAN GANGGUAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN DI LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA JAKARTA (PERIODE 1 JANUARI 2023 S/D 31 DESEMBER 2023)
DOI:
https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v3i1.102Keywords:
Nuisance Action Security And Order, Prisoner, Women’s PrisonAbstract
Action is an effort to stop, reduce and localize security disturbances. This action is important to maintain security and order in correctional institutions and to provide sanctions appropriate to the actions committed by prisoners. In this research, we will discuss the arrangements for taking action against disturbances in security and order in the Class IIA women's prison in Jakarta and the obstacles to implementing action against disturbances in security and order in the Class IIA women's prison in Jakarta (period 1 January 2023 to 31 December 2023). In this research, we will discuss the legal research method used is a normative juridical legal research method supported by empirical data. Using a statutory approach and a conceptual approach. obtained from primary, secondary and tertiary legal material sources. Arrangements for the security and order of convicts in women's correctional institutions based on Article 64 Paragraph (3) Letter b of the Correctional Law Number 22 of 2022 concerning Corrections and Enforcement Rules are also contained in Article 38 in the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Human Republic of Indonesia Number 8 of 2024 concerning the Implementation of Security and Order in Correctional Work Units which replaces the Regulation of the Minister of Law and Human Rights Number 6 of 2013 concerning Rules for Correctional Institutions and State Detention Centers. Obstacles in implementing action against disturbances in security and order in the Jakarta Class IIA Women's Prison (Period 1 January 2023 to 31 December 2023) include excess inmate capacity, lack of facilities and infrastructure, shortage of officers, not yet optimal intelligence systems, and external interference.
References
Buku :
Abdulkadir, Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum, Cet-1. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2019.
Adi, Sujatno. Sistem Pemasyarakatan Indonesia. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 2018.
Andi, Sofyan. Buku Ajar Hukum Pidana. Yogyakarta: Rangkang Education, 2016.
Budi, Salimin Santoso. Kebijaksanaan Pembinaan Narapidana Dalam Pembangunan Nasional Berdasarkan Sistem Permasyarakatan. Jakarta: Rhineka Cipta, 2023.
Citrawan. Gangguan Keamanan Dan Ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2015.
Djisman, Samosir. Hukum Penologi dan Pemasyarakatan. Bandung: Nuasa Aulia, 2022.
Hamja. Pemberdayaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Sebagai Wujud Pelaksana Community Based Corrections Di Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish, 2015.
Maidin, Gultom. Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jakarta: UNICEF, 2018.
Heru, Susetyo. Pengkajian Hukum tentang Sistem Pembinaan Narapidana. Jakarta: BPHN, 2022.
Soerjobroto, Bachroedin. Pembinaan Pelanggaran Hukum Dalam Konteks Reaksi Masyarakat Terhadap Kejahatan, Bunga Rampai Pemasyarakatan. Jakarta: Ditjenpas, 2022.
Jurnal, Skripsi, Tesis Disertasi :
Ade Gunawati Sandi. “Hubungan Lamanya Masa Tahanan Dengan Perilaku Seksual Narapidana Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan,” Jurnal Cendekia, Volume 9 Nomor 1, 2020.
Ade, Fitri Ayu. “Pelaksanaan Pengamanan oleh Petugas Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” Jurnal Hukum Unri, Volume 3 Nomor 1, 2018.
Aditya, Yuli Sulistyawan. “Membangun Model Hukum yang Memerhatikan Kebutuhan Sexual Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan: Telaah Paradigma Konstruktivisme,” Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 Nomor 2, 2023.
Adnyana, Susanti. “Implementasi Sistem Pembinaan Narapidana Dalam Tahap Asimilasi Pada Lembaga Pemasyarakatan Klas II Singaraja,” Kertha Widya Jurnal Hukum, Volume 6 Nomor 2, 2019.
Alfiana, Dwi Putri Maesty. “Pemberian Remisi Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi,” Bureaucracy Journal: Indonesia Journal Of Law And Social-Political Governance, Volume 2 Nomor 3, 2022.
Ismail, Pettanase. “Pembinaan Narapidana Dalam Sistem Pemasyarakatan,” Jurnal Hukum Andara, Volume 17 Nomor 1, 2019.
Jufri, Ely Alawiyah. “Pelaksanaan Asimilasi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Jakarta Dengan Konsep Yang Memanusiakan Manusia disertai Pendekatan Hak Asasi Manusia,” Jurnal Hukum Nusantara, Volume 8 Nomor 1, 2020.
Mervy, Farly. “Pembebasan Bersyarat Menurut Undang – Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,” Jurnal Lex Et Societatis, Volume 7 Nomor 6, 2023.
Narindrani. “Sistem Hukum Pencegahan Peredaran Narkotika Di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang),” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Volume 1 Nomor 1, 2023.
Teguh, Prayadi. “Proses Pembinaan Narapidana Dalam Fungsi Lembaga Pemasyarakatan,” Jurnal Pendidikan dan Konseling, Volume 4 Nomor 3, 2022.
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-10.OT.01.01 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan Dan Ketertiban Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eka Sartika Wati, Subhan Zein Sgn

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.