ANALISA HUKUM DAMPAK HAK DAN KEWAJIBAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN
DOI:
https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.307Kata Kunci:
Correctional Institutions, Legal Impact, Law No. 22 of 2022, Legal Impact.Abstrak
Penelitian ini menganalisis dampak hukum dari overcapacity (kelebihan kapasitas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Overcapacity Lapas menjadi masalah serius yang berdampak pada berbagai aspek, termasuk hak-hak narapidana, kualitas pembinaan, serta efektivitas fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan dan pemulihan sosial. Penelitian ini akan mengkaji secara yuridis bagaimana overcapacity Lapas melanggar prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan yang diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, serta mengidentifikasi dampak negatif yang ditimbulkan dan memberikan rekomendasi solusi untuk mengatasi masalah ini.
Referensi
Badan Pusat Data Indonesia. “Polri: Kejahatan di Indonesia Naik Jadi 276.507 Kasus pada 2022.” Diakses 2 Mei 2025.
Bambang Supriyono. Peningkatan Kinerja Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Klas IIB Nusakambangan. Semarang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, 2012.
Hamamah, F. “Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanganan Anak yang Bermasalah Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” FOCUS: Journal of Law, Vol. 1, No. 1, 2020.
Masidin, M., M. Mustakim, dan C. C. Endratno. “Kajian Yuridis Kekerasan terhadap Anak Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” Journal Hukum Officium Nobile, Vol. 1, No. 1, 2024.
Muladi. Lembaga Pidana Bersyarat. Bandung: PT Alumni, 2004.
Siagian, F. B., S. Sunarmi, dan M. Ekaputra. “Penjatuhan Sanksi Pidana Kebiri Kimia terhadap Pelaku Kekerasan Seksual.” Locus Journal of Academic Literature Review, 2023.
Wikipedia. “Lembaga Pemasyarakatan.” Diakses 5 Mei 2025.
Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.01-PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhamad Rico Paura, Ardison Asri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.










