ANALISA HUKUM DAMPAK HAK DAN KEWAJIBAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN

Penulis

  • Muhamad Rico Paura Air Marshal Suryadarma University
  • Ardison Asri Air Marshal Suryadarma University

DOI:

https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.307

Kata Kunci:

Correctional Institutions, Legal Impact, Law No. 22 of 2022, Legal Impact.

Abstrak

Penelitian ini menganalisis dampak hukum dari overcapacity (kelebihan kapasitas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.  Overcapacity Lapas menjadi masalah serius yang berdampak pada berbagai aspek, termasuk hak-hak narapidana, kualitas pembinaan, serta efektivitas fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan dan pemulihan sosial. Penelitian ini akan mengkaji secara yuridis bagaimana overcapacity Lapas melanggar prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan yang diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, serta mengidentifikasi dampak negatif yang ditimbulkan dan memberikan rekomendasi solusi untuk mengatasi masalah ini.

Referensi

Badan Pusat Data Indonesia. “Polri: Kejahatan di Indonesia Naik Jadi 276.507 Kasus pada 2022.” Diakses 2 Mei 2025.

Bambang Supriyono. Peningkatan Kinerja Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Klas IIB Nusakambangan. Semarang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, 2012.

Hamamah, F. “Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanganan Anak yang Bermasalah Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” FOCUS: Journal of Law, Vol. 1, No. 1, 2020.

Masidin, M., M. Mustakim, dan C. C. Endratno. “Kajian Yuridis Kekerasan terhadap Anak Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.” Journal Hukum Officium Nobile, Vol. 1, No. 1, 2024.

Muladi. Lembaga Pidana Bersyarat. Bandung: PT Alumni, 2004.

Siagian, F. B., S. Sunarmi, dan M. Ekaputra. “Penjatuhan Sanksi Pidana Kebiri Kimia terhadap Pelaku Kekerasan Seksual.” Locus Journal of Academic Literature Review, 2023.

Wikipedia. “Lembaga Pemasyarakatan.” Diakses 5 Mei 2025.

Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor M.01-PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-01

Cara Mengutip

Muhamad Rico Paura, & Ardison Asri. (2025). ANALISA HUKUM DAMPAK HAK DAN KEWAJIBAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN. MALA IN SE: Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi, Dan Viktimologi, 2(2), 72–86. https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.307