TINJAUAN HUKUM PENGGUNAAN DRONE ANTARA KEAMANAN PUBLIK DAN PERLINDUNGAN PRIVASI INDIVIDU
DOI:
https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.306Kata Kunci:
Drone Use, Public Safety, Privacy ProtectionAbstrak
Perkembangan pesat teknologi drone telah membawa inovasi signifikan di berbagai sektor, termasuk militer, fotografi, pengiriman barang, dan pengawasan. Meskipun menawarkan efisiensi dan kemampuan akses area sulit, penggunaan drone secara masif menimbulkan tantangan hukum terkait benturan antara keamanan publik dan hak privasi individu. Drone dapat menjadi alat efektif untuk pengawasan keamanan, namun kemampuannya merekam tanpa izin juga mengancam privasi, seperti insiden drone jatuh atau digunakan untuk spionase. Hal ini menjadi menarik untuk dibahas bagiaman peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini mengatur penggunaan teknologi drone terkait dengan aspek keamanan publik dan perlindungan privasi individu? dan bagaimana mekanisme pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran privasi dan keamanan publik yang melibatkan penggunaan teknologi drone di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kepustakaan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada. Hasilnya menunjukkan bahwa Permenhub PM 37/2020 secara implisit menyentuh aspek privasi, disadari bahwa perlindungan privasi memerlukan pengaturan yang lebih spesifik. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan terutama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE (beserta PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik). Pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan drone di Indonesia adalah upaya kolaboratif dan berlapis yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah, sistem perizinan yang ketat.
Referensi
Amin, Rahman. “Aspek Hukum Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak Menurut Hukum Positif di Indonesia.” KRTHA Bhayangkara, Vol. 16, No. 1, 2022.
CRMS Indonesia. “PP 71/2019: Implikasi Peraturan Sistem dan Transaksi Elektronik Terbaru.” Diakses 2 Juli 2025.
Eraspace. “Tidak Asal Terbang, Ada Aturan Menerbangkan Drone di Indonesia.” Diakses 2 Juli 2025.
Gunardi. Buku Ajar: Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Damera Press, 2022.
Hikmawati, Puteri. “Model Kewenangan Penyidikan Pelanggaran Ruang Udara: Perbandingan Indonesia, Jepang, Amerika Serikat, dan Inggris.” Foreign Legislation Analysis, Vol. 3, No. 1, 2025.
Jakarta School of Photography. “Regulasi Drone di Indonesia: Apa yang Harus Diketahui Sebelum Mengikuti Pelatihan?” Diakses 2 Juli 2025.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. “Peluncuran Aplikasi Perizinan Drone.” Diakses 2 Juli 2025.
Maretauli, Tesya. “Tinjauan Hukum terhadap Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak oleh Tentara Nasional Indonesia di Kawasan Perbatasan Wilayah Negara.” Lex Privatum, Vol. 15, No. 4, 2025.
Mezak, Meruy Hendrik. “Jenis, Metode dan Pendekatan dalam Penelitian Hukum.” Law Review Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Vol. 5, No. 3, 2006.
Munir. “Kajian Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 tentang ITE.” Jurnal Fundamental, Vol. 13, No. 2, 2024.
MRSC (Municipal Research and Services Center). “Apa yang Dapat Dilakukan Pemerintah Daerah Terkait Drone?” Diakses 2 Juli 2025.
Soekanto, Soerjono, dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat). Jakarta: Rajawali Pers, 2006.
Sitanggang, Tonggo Natanael. “Pengoperasian Drone yang Melintasi Batas Negara Lain Menurut Hukum Internasional.” Lex Crimen, Vol. 12, No. 5, 2024.
Sudarmadi, Damar Apri, dan Arthur Josias Simon Runturambi. “Strategi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Menghadapi Ancaman Siber di Indonesia.” Jurnal Kajian Stratejik Ketahanan Nasional, Vol. 2, No. 2, 2019.
Sudirin. “Peran TNI AU dalam Manajemen Pertahanan Udara (Studi pada Kohanudnas dalam Menggunakan Sishanudnas).” Jurnal Politik, Keamanan dan Hubungan Internasional, Vol. 1, No. 1, 2022.
Tanod, Witny. “Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Kekuatan Bersenjata dengan Menggunakan Pesawat Tanpa Awak (Unmanned Drones) dalam Hukum Internasional.” Lex Crimen, Vol. 2, No. 1, 2013.
Team Dokumentasi JSP. “Beberapa Kasus Kecelakaan dan Pelanggaran Terkait Penggunaan Drone.” Diakses 26 April 2025.
Terra Drone. “Mengapa Sertifikasi Drone Menjadi Standar Wajib bagi Operator di Sektor Industri?” Diakses 2 Juli 2025.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muhammad Rhicco, Ardison Asri

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.










