KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KORUPSI DALAM KASUS ASABRI

Penulis

  • Muhammad Luthfi Air Marshal Suryadarma University
  • Ika Dewi Sartika Saimima Air Marshal Suryadarma University

DOI:

https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.305

Kata Kunci:

Criminology, Corruption, PT ASABRI

Abstrak

Korupsi sebagai extraordinary crime memiliki dampak destruktif terhadap negara dan mengikis kepercayaan publik. Skandal PT ASABRI menyoroti kerentanan pengelolaan dana publik dan kompleksitas modus operandinya. Penelitian ini bertujuan mengkaji kebijakan spesifik (preventif dan represif) berdasarkan modus korupsi ASABRI untuk mencegah kasus serupa di masa depan, serta mengidentifikasi kendala penyelesaian kasus dari sudut pandang kriminologi. Metode penelitian yang digunakan adalah Sosiologi-Kriminologi dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library research). Pembahasan menunjukkan bahwa kebijakan preventif harus fokus pada penguatan tata kelola dan pengawasan internal, peningkatan transparansi, serta penyempurnaan regulasi investasi (pembatasan investasi berisiko, due diligence ketat, larangan benturan kepentingan). Sementara itu, kebijakan represif memerlukan penegakan hukum multidisipliner dan terkoordinasi dan penerapan sanksi proporsional yang memberikan efek jera (hukuman maksimal, pencabutan hak, tanggung jawab korporasi, optimalisasi pemulihan aset). Kendala penyelesaian kasus ASABRI meliputi kompleksitas modus operandi (jaringan terorganisir, pencucian uang canggih, keterlibatan elit), tantangan proses hukum (keterbatasan sumber daya, lamanya birokrasi, kesulitan pembuktian, lemah koordinasi), serta faktor sosial-politik (rendahnya kepercayaan publik, pengaruh media, resistensi reformasi, fenomena moral holiday).

Referensi

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. “Korupsi Menghancurkan Harapan Kita Bersama.” Diakses 15 Juli 2025.

Fakhriroh, Naila Zakiyatun. “Peran dan Kewenangan Kejaksaan Agung dalam Penegakan Hukum Kasus Korupsi (Tinjauan Politik Hukum).” Hidayah: Cendekia Pendidikan Islam dan Hukum Syariah, Vol. 2, No. 2, 2025.

Fitria, Laila. “Peran Sistem Informasi Manajemen Data dalam Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik pada Lembaga Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).” Jurnal Mahasiswa Kreatif, Vol. 3, No. 3, 2025.

Harkrisnowo, Harkristuti. “Transnational Organized Crime: Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Kriminologi.” Indonesian Journal of International Law, Vol. 1, No. 2, 2004.

Hukumonline. “Perbedaan Upaya Preventif dan Represif serta Contohnya.” Diakses 15 Juli 2025.

Hukumonline. “Regulasi-Regulasi yang Hambat Dana Pensiun Biayai Proyek Infrastruktur.” Diakses 15 Juli 2025.

Mubarok, Husnil. “Kasus-Kasus di Indonesia White Collar Crime (WCC).” BERSATU: Jurnal Pendidikan Bhinneka Tunggal Ika, Vol. 2, No. 1, 2024.

Muliadi, Saleh. “Aspek Kriminologis dalam Penanggulangan Kejahatan.” Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 6, No. 1, 2012.

Saputro, Bayu. “Penyelesaian Kerugian Negara yang Disebabkan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggelapan Keuangan Negara di Badan Usaha Milik Negara PT ASABRI (Persero).” Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 54, No. 2, 2024.

Sujianto. “Pergeseran Paradigma Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bukan Lagi Organ Tertinggi Perseroan Terbatas, Melainkan Memiliki Kedudukan Sejajar dengan Direksi dan Komisaris.” Diakses 15 Juli 2025.

Suryabrata, Sumadi. Metodologi Penelitian. Bandung: PT RajaGrafindo Persada, 2018.

Utami, Arista Puji. “Peran Audit Internal atas Kualitas Pemeriksaan Laporan Keuangan yang Dilakukan oleh Audit Eksternal pada Sebuah Perusahaan.” Jurnal Rimba: Riset Ilmu Manajemen Bisnis dan Akuntansi, Vol. 2, No. 1, 2024.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-01

Cara Mengutip

Muhammad Luthfi, & Ika Dewi Sartika Saimima. (2025). KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KORUPSI DALAM KASUS ASABRI. MALA IN SE: Jurnal Hukum Pidana, Kriminologi, Dan Viktimologi, 2(2), 40–55. https://doi.org/10.08221/mis.v2i2.305