PERAN ETIKA PROFESI HUKUM DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME HUKUM DI INDONESIA

Penulis

  • Dede Al Mustaqim IAIN SYEKH NURJATI CIREBON
  • Yunistika Samsiah
  • Siti Rifela Nurfatiha

DOI:

https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v1i2.13

Kata Kunci:

Etika Profesi, Profesi Hukum, Profesionalisme

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemahaman tentang profesi hukum, bidang-bidang yang terkait, masalah-masalah profesionalisme, kriteria nilai moral, sikap yang harus dimiliki, dan peran etika profesi hukum dalam meningkatkan profesionalisme hukum di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesi hukum adalah sebuah disiplin yang berperan penting dalam menyediakan pelayanan hukum kepada masyarakat. Terdapat beragam bidang dalam profesi hukum, dan masalah profesionalisme seperti korupsi, pelanggaran etika, dan akses terbatas masyarakat terhadap sistem hukum menjadi tantangan utama. Kriteria nilai moral yang tinggi, seperti integritas dan kejujuran, serta sikap etis, seperti independensi dan tanggung jawab sosial, dianggap krusial bagi profesional hukum. Etika profesi hukum memegang peran utama dalam memastikan bahwa praktisi hukum menjalankan tugas mereka dengan standar etika yang tinggi. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai moral dan etika dalam praktik profesi hukum sebagai langkah menuju peningkatan profesionalisme hukum yang lebih baik di Indonesia.

Diterbitkan

2024-04-24

Cara Mengutip

Mustaqim, D. A., Samsiah, Y., & Nurfatiha, S. R. (2024). PERAN ETIKA PROFESI HUKUM DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME HUKUM DI INDONESIA. LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum Dan Keadilan, 1(2), 80–91. https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v1i2.13

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama