[1]
Y. Febriani Tobing dan D. Rahmat, “TINJAUAN YURIDIS OTENTIFIKASI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI PERSIDANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 1061/Pid.Sus/2023/”, LEX PROGRESSIUM, vol. 2, no. 1, hlm. 101–113, Feb 2025.