Pravangastha Lara Prameswari, V. and Sujono (2025) “PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG”, LEX PROGRESSIUM : Jurnal Kajian Hukum Dan Perkembangan Hukum, 2(1), pp. 56–66. Available at: https://jurnal.dokterlaw.com/index.php/lexprogressium/article/view/147 (Accessed: 4 April 2025).