[1]
Pravangastha Lara Prameswari, V. and Sujono 2025. PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MELALUI MEDIA ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. LEX PROGRESSIUM : Jurnal Kajian Hukum Dan Perkembangan Hukum. 2, 1 (Feb. 2025), 56–66.