1.
Arya Dwi Bangga C, Anita Sinaga N. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKADANA NOMOR: 36/Pid.B/2024/PN Sdn.). LEX LAGUENS [Internet]. 4 Februari 2025 [dikutip 4 April 2025];3(1):1-17. Tersedia pada: https://jurnal.dokterlaw.com/index.php/lexlaguens/article/view/93