Prasetyo Wibowo, Dedi, and Sudarto. “AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU PENYEBARAN INFORMASI PALSU (HOAX) BERDASARKAN UU ITE”. LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan 3, no. 1 (February 4, 2025): 45–59. Accessed April 4, 2025. https://jurnal.dokterlaw.com/index.php/lexlaguens/article/view/96.