Arya Dwi Bangga, Cendys, and Niru Anita Sinaga. “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN (ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUKADANA NOMOR: 36/Pid.B/2024/PN Sdn.)”. LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan 3, no. 1 (February 4, 2025): 1–17. Accessed April 4, 2025. https://jurnal.dokterlaw.com/index.php/lexlaguens/article/view/93.