[1]
D. Pramono Aji dan N. Anita Sinaga, “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN NO 1793/PID.SUS/2020/PN.MKS)”, LEX LAGUENS, vol. 3, no. 1, hlm. 32–44, Feb 2025.