Prasetyo Wibowo, D. dan Sudarto (2025) “AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU PENYEBARAN INFORMASI PALSU (HOAX) BERDASARKAN UU ITE”, LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan, 3(1), hlm. 45–59. doi: 10.08221/lexlaguens.v3i1.96.