[1]
Prasetyo Wibowo, D. dan Sudarto 2025. AKIBAT HUKUM BAGI PELAKU PENYEBARAN INFORMASI PALSU (HOAX) BERDASARKAN UU ITE. LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan. 3, 1 (Feb 2025), 45–59. DOI:https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v3i1.96.