PELAKSANAAN ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) PADA DITLANTAS POLDA METRO JAYA
DOI:
https://doi.org/10.08221/lexlaguens.v3i1.98Keywords:
ETLE, Traffic Violations, Traffic PoliceAbstract
An increase in the number of motorized vehicles which is directly proportional to the number of traffic violations is a common phenomenon. The Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) system is a modern initiative in handling traffic violation cases committed by the police. This system uses technology to detect, record and take action against traffic violations electronically. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) is a traffic law enforcement system that uses CCTV camera technology to detect and record traffic violations automatically. ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) is a modern system that utilizes electronic technology to carry out traffic supervision and law enforcement. This research will discuss the Implementation of Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) at the Polda Metro Jaya Traffic Directorate and the Obstacles to the Implementation of Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) at the Metro Jaya Police Traffic Directorate. The legal research method used is a normative juridical legal research method supported by empirical data. Using a statutory approach and a conceptual approach. obtained from primary, secondary and tertiary legal material sources. Implementation of Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) at the Traffic Directorate of Polda Metro Jaya, namely Installation of CCTV Cameras, Data Integration, Confirmation Letters, Action against Violations and Payment of Fines. Obstacles in the Implementation of Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) at the Traffic Directorate of Polda Metro Jaya are Lack of Facilities and Infrastructure, Data Incompatibility, Lack of Socialization to the Community, Limited Personnel for Supervising Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) and Public Awareness in Low Traffic.
References
Buku :
Abdulkadir Muhammad. Hukum dan Penelitian Hukum. Cet. 1. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014.
Bien, Pasaribu. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2018.
Damaya. Undang-Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yogyakarta: Laksana, 2019.
Dwilaksana, Chrysnanda. Vademikum Polisi Lalu Lintas. Jakarta: Korlantas Polri, 2018.
Efendi, Erdianto. Hukum Pidana Indonesia Suatu Pengantar. Bandung: Refika Aditama, 2021.
Hamid, Abdul. Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2021.
Ibrahim, Johni. Teori dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayu Media Publishing, 2016.
Mukti Fajar. Dualisme Penelitian Hukum-Normatif dan Empiris. Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar, 2015.
Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum, Ed. Rev, Cet. 12. Jakarta: Kencana, Prenadamedia Group, 2016.
Sugiyono. Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.
Jurnal, Skripsi, Tesis Disertasi :
Almira, Indrawati. "Pertanggungjawaban Pidana Peminjam Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas Electronic Traffic Law Enforcement (Studi Kasus Polresta Sidoarjo)." Amnesti: Jurnal Hukum (Volume 5 Nomor 1, 2023).
Asmara, Wahyurudhanto. "Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui Sistem e-Tilang." Jurnal Ilmu Kepolisian (Volume 13 Nomor 3).
Barthos, Megawati. “Peran Polisi Lalu Lintas Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Pengendara Sepeda Motor Di Wilayah Polres Jakarta Pusat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.” Jurnal Ilmu Hukum (Volume 2 Nomor 9, 2018).
Edmund Surya Jaya. “Analisis Kapasitas Dan Kinerja Lalu Lintas di Jalan H.R. Rasuna Said Jakarta.” Jurnal Mitra Teknik Sipil (Volume 4 Nomor 2, 2021).
Enggarsari, Umi dan Nur Khalimatus Sa’diyah. “Kajian Terhadap Faktor-Faktor Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas Dalam Upaya Perbaikan Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas.” Jurnal Perspektif (Volume 1 Nomor 4, 2020).
Falderika Sakti. “Rancang Bangun Sistem Informasi Transportasi Umum Perkotaan Berbasis Android.” IJIS - Indonesian Journal On Information System (Volume 6 Nomor 2, 2021).
Junef, Muhar. “Perilaku Masyarakat Terhadap Operasi Bukti Pelanggaran (Tilang) Dalam Berlalu Lintas.” Jurnal Widya Yustisia (Volume 1 Nomor 1, 2019).
Kurnia Wahyu. “Efektivitas Program E-TLE Dalam Menangani Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Surabaya.” Jurnal Sosial Ekonomi Dan Humaniora (Volume 8 Nomor 1, 2023).
Leonita Anggi Hani. “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Jambi Melalui Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi (Volume 22 Nomor 1, 2020).
Manso Lengkong. “Implementasi Program Elektronik Tilang (E-Tilang) Pada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara.” Jurnal Administrasi Publik JAP (Volume 3 Nomor 2, 2019).
Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Berbasis Sistem Elektronik
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dicky Ferdyandaru Ardhya Pratama, Potler Gultom

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.