Return to Article Details
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNA SOSIAL MEDIA TERKAIT CYBER CRIME PHISING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Download
Download PDF